BAZNAS Klaten Mantu, 12 Pasangan Dinikahkan Gratis

 

KLATEN – Sebanyak 12 pasangan di Kabupaten Klaten mengikuti nikah massal yang digelar Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) di aula Masjid Raya Klaten, Senin (12/9/2022). Dalam acara yang bertajuk BAZNAZ Klaten Mantu tersebut, masing-masing pasangan yang dinikahkan secara massal menerima emas kawin berupa seperangkat alat salat dan uang tunai Rp 500 ribu.

Kepala Pelaksana Harian BAZNAS Klaten, Wahyudi Martono, mengatakan program ini diprioritaskan bagi masyarakat yang telah tinggal bersama dengan pasangannya tanpa ikatan pernikahan yang resmi, baik secara agama maupun negara. Kegiatan tersebut merupakan bentuk perhatian BAZNAS Klaten kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan sesuai dengan kebutuhannya.

“Kami berharap melalui program ini, pasangan yang dinikahkan dapat hidup lebih tentram bersama pasangannya karena sudah legal, sudah sah, baik secara agama dan negara,” ungkapnya saat ditemui klatenkab.go.id.

Menurutnya program ini sepenuhnya gratis dan disokong dana hasil pengumpulan zakat infaq shodaqoh (ZIS) di BAZNAS Klaten sebagai bentuk pentasarufan kepada mustahiq atau orang yang berhak menerima ZIS. Termasuk penyediaan emas kawin, busana pasangan pengantin, rias pengantin, dokumentasi, hingga transportasi berupa becak dari lokasi rias pengantin ke aula Masjid Raya Klaten.

Baca Juga:  Pamitan Calhaj, Bupati Klaten Beri Bekal Makanan Khas Klaten dan Syal Lurik

“Transportasi yang disediakan berupa becak juga sebagai bentuk pentasarufan ZIS yang telah dihimpun BAZNAS Klaten,” paparnya.

Adapun pasangan tertua berusia 84 tahun dan termuda berusia 20 tahun. Pasangan yang dinikahkan terdata telah hidup bersama tanpa ikatan pernikahan hingga beberapa tahun. Selain menikah secara gratis, seluruh pasangan juga langsung memperoleh dokumen kependudukan yang telah diperbaharui melalui inovasi layanan Penerbitan Dokumen Kependudukan Setelah Akad Nikah (Tanduk Katah) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klaten.

Terkait tujuan acara Baznas Klaten Mantu menurut Wakil Ketua Baznas Klaten Aidi Sunani menerangkan kalau lembaganya dengan kewenangan yang dimiliki mengelola zakat adalah ingin mewujudkan kemaslakhatan atau kemanfaatan bagi umat.

“Kebaikan itu harus terus didorong baik melalui kekuasaan atau lesan. Minimal lewat doa yang baik. Baznas sendiri adalah salah satu unsur negara. Lewat acara Baznas Klaten Mantu, kegiatan ini bisa bermanfaat bagi calon pengantin khususnya yakni pemberian status yang jelas bagi anak-anaknya. Baznas juga bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Klaten. Jadi setelah acara nikah para pengantin langsung dapat dokumen KK dan KTP dengan status data kependudukan yang baru” pungkasnya. (ang/Kominfo-klt)

Baca Juga:  Bupati Klaten Lepas Ratusan Kades Ikuti Sarasehan Kades se-Jateng

telah dibaca: 117 kali

Comments are closed.