KLATEN – Untuk memenuhi permintaan beras rojolele dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Kabupaten Klaten, Perusahaan Daerah (Perusda) Klaten telah menyiapkan 25 ton siap pesan. Jumlah itu nanti akan disesuaikan dengan permintaan setelah data dari setiap kantor atau OPD sudah diterima.
Direktur Perusda Klaten Sukardi saat dikonfirmasi Tim Pemberitaan Dinas Kominfo Klaten (Rabu, 4/08) menerangkan hal-hal teknis sedang dipersipkan mulai administrasi sampai sistim pengirimannya. Terpenting stok beras yang dibutuhkan ASN Klaten telah dipersiapkan.
“Menindaklanjuti Instruksi Bupati Klaten, saat ini ada 25 ton beras rojolele Srinar dan Srinuk sudah kami persiapkan. Nanti harga per kg beras rojolele adalah Rp 13.000,00. Beras rojolele ini dihimpun dari para petani Klaten. Sesuai instruksi Bupati Klaten Sri Mulyani, kebijakan pembelian beras rojolele oleh ASN Klaten ini untuk memasyarakatkan kembali produksi beras di Klaten dan meningkatkan nilai tukar petani. Diharapkan melalui program ini, kesejahteraan petani Klaten bisa meningkat” kata Sukardi.
Terkait mekanisme pembelian beras rojolele ini Sukardi menjelaskan masih menunggu surat permintaan dan data dari masing-masing kantor dan OPD yang ada. Data yang nanti dijadikan dasar untuk menghitung tingkat ketersediaan yang harus disiapkan.
“Data permintaan dari masing-masing kantor dan OPD masih kami tunggu. Sampai hari ini (Rabu,4/08) sudah ada 12 OPD yang order. Besok Kamis (5/08) isnyallah kami kirim. Yang penting jumlah beras sudah kami sediakan. Nanti beras kami kemas masing-masing paket 5 kg dan 10 kg. Sehingga memudahkan dari sisi pengiriman dan kesesuaian masing-masing PNS yang membeli” tambahnya.
Untuk jaminan bahwa beras rojolele yang dijual ke para ASN adalah beras petani Klaten, Sukardi menjelaskan telah menyepakati Kerja Sama Operasional atau KSO dengan penggiling beras yang telah ditunjuk pemerintah setempat.
“Perusda Klaten telah membuat kesepakatan dengan para penyedia beras rojolele dengan membuat Kerja Sama Operasional atau KSO. Dinas pertanian telah memberikan bibit padi rojolele untuk ditanam para petani. Hasil panennya nanti masuk ke perusahaan penggilingan yang telah ditunjuk untuk memasok kebutuhan beras rojolele bagi para ASN Klaten” pungkasnya.
Sesuai Intruksi Bupati Klaten Nomor 1 Tahun 2021 tanggal 16 Juni 2021, para ASN dan pegawai BUMD Klaten diminta untuk memasyarakatkan beras rojolele Srinar dan Srinuk milik petani. Bagi pejabat eselon II di Klaten diminta membeli minimal 20 kg/ bulan dan eselon III membeli minimal 15kg/ bulan. Sedangkan untuk ASN lainnya dan pegawai BUMD diminta membeli minimal 10 kg/bulan. Untuk mekanisme pembelian melalui perusahaan milik daerah Aneka Usaha Klaten.
Penulis Joko Priyono Tim Pemberitaan Diskominfo Klaten
telah dibaca: 260 kali