KLATEN – Ribuan penikmat musik di Klaten dan sekitarnya tumpah ruah menikmati konser musik “Gempur Rokok Ilegal”di Alun-alun Klaten, Jumat (13/9/2024) malam. Konser yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten itu menghadirkan grup band Aftershine sebagai bintang utama.
Konser tersebut dibuka oleh penampilan band lokal Klaten, FYE, dan dilanjutkan dengan sosialisasi rokok ilegal oleh Beacukai Surakarta. Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat diperkenalkan dengan ciri rokok ilegal agar turut berperan serta mencegah peredarannya.
Penampilan band Aftershine berhasil menyedot perhatian penggemar musik, bukan hanya dari Klaten namun juga luar Klaten. Masyarakat yang hadir pun larut dalam alunan lagu-lagu yang dibawakan band asal Yogyakarta ini hingga di penghujung acara.
Kepala Diskominfo Klaten, Aris Pramana menyampaikan konser tersebut merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten dan Beacukai Surakarta dalam rangka mencegah peredaran rokok ilegal. Konser musik bertajuk Gempur Rokok Ilegal ini didukung dengan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif untuk memutus rantai peredaran rokok ilegal,” ungkapnya.
Menurutnya konser tersebut juga menjadi rangkaian dari peringatan Hari Jadi ke-220 Klaten dan HUT ke-79 Republik Indonesia. “Konser musik Gempur Rokok Ilegal dengan bintang tamu utama Aftershine ini juga digelar untuk memeriahkan Hari Jadi ke-220 Klaten dan HUT Ke-79 RI,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Klaten, Jajang Prihono mengajak seluruh masyarakat yang hadir untuk menyukseskan kampanye Gempur Rokok Ilegal dengan cara tidak memperjualbelikan dan mengonsumsi rokok ilegal. Menurutnya dengan kesadaran dan peran aktif masyarakat tersebut dapat mencegah kerugian negara dan petani tembakau atas peredaran rokok ilegal.
“Semoga acara ini bermanfaat dan menghibur masyarakat, serta menambah rasa syukur atas kemerdekaan. Saya juga mengingatkan untuk hanya mengonsumsi rokok resmi dan legal, serta mengajak pedagang untuk tidak memperjualbelikan rokok ilegal,” jelasnya.
Dalam acara tersebut turut digelar pemberian apresiasi kepada pemenang lomba jingle Gempur Rokok Ilegal. Lomba tersebut merupakan rangkaian dari kampanye pencegahan peredaran rokok ilegal di Kabupaten Klaten. (ans-ang/Kominfo-klt)
telah dibaca: 21 kali