Hari Otda ke-28, Wabup Klaten : Otda Dirancang Untuk Tujuan Kesejahteraan dan Demokrasi

KLATEN – Pemerintah Kabupaten Klaten memperingati Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-28 dengan upacara di Halaman Pendopo Pemkab Klaten, Kamis (25/04/2024). Diikuti Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Direktur BUMD,tamu undangan, dan ASN Kabupaten Klaten.

Wakil Bupati Klaten, Yoga Hardaya bertindak selaku Inspektur Upacara Hari Otda ke-28. Kesempatan tersebut, Wabup membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.

Yoga menyampaikan peringatan Hari Otda ke-28 ini mengusung tema “Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat”.

“Tema ini dipilih untuk memperkokoh komitmen, tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal serta mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi mendatang,” terangnya Yoga.

Yoga menegaskan otonomi daerah dirancang untuk mencapai dua tujuan utama yakni kesejahteraan dan demokrasi. “Dari segi tujuan kesejahteraan, desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif, efisien dan ekonomis melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) serta pemanfaatan potensi sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan (sustainable),” jelas Yoga.

Baca Juga:  Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Diskominfo Klaten Gelar Konser Aftershine

Ia juga menjelaskan pembagian urusan pemerintahan menjadi urusan pemerintahan konkuren atau urusan yang dapat dikelola bersama antara Pusat, Provinsi dan/atau Kabupaten/Kota menuntut Pemerintah Daerah untuk mampu mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengimplementasikan kepentingan tersebut ke tata kelola pemerintahan yang lebih partisipatif, transparan dan akuntabel serta responsif.

“Dari segi tujuan demokrasi, kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau civil society. Proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan perwakilan daerah secara langsung yang akan kita laksanakan nanti di bulan November 2024, penyusunan Perda mengenai APBD sampai perencanaan pembangunan daerah yang melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif pada akhirnya akan menumbuhkan komitmen, kepercayaan (trust), toleransi, kerjasama, solidaritas serta rasa memiliki (sense of belonging) yang tinggi dalam masyarakat terhadap kegiatan pembangunan di daerah sehingga berkorelasi positif terhadap perbaikan kualitas kehidupan demokrasi,” katanya.

Ia memaparkan selain mendorong partisipasi masyarakat, kebijakan desentralisasi juga diharapkan dapat memperbaiki tata hubungan pusat-daerah sehingga menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa. Kedua tujuan otonomi daerah ini tidak bersifat eksklusif atau terpisah satu sama lain, namun pencapaian satu tujuan secara tidak langsung akan mempengaruhi percepatan pencapaian tujuan lainnya.

Baca Juga:  Sambang Desa Joton, Bupati Ajak Masyarakat Peduli Warga Berkebutuhan Khusus

“Peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas pelayanan publik akan berdampak pada peningkatan partisipasi politik dan iklim politik yang kondusif dan demikian pula sebaliknya. Penguatan partisipasi masyarakat yang bertanggung jawab dan tidak anarkis dapat menciptakan daerah yang ramah investor (investment-friendly) sehingga dapat mendorong percepatan perbaikan kualitas pelayanan publik dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.

(ttr/kominfo-klt)

telah dibaca: 33 kali

Comments are closed.