KLATEN- Pemerintah Kabupaten Klaten pada iduladha 1443 Hijriah/2022 Masehi, menyalurkan kurban sebanyak 36 ekor kambing dan 13 ekor sapi.
Bupati Klaten menyerahkan simbolik hewan kurban yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Klaten kepada perwakilan dari penerima kurban di Pendopo Setda Klaten, Jum’at (08/07/2022).
Ia menyerahkan simbolik kepada Takmir Masjid Raya Klaten sebanyak dua ekor sapi (dari Bank Klaten), Takmir Masjid Agung Al- Aqsa sejumlah dua sapi (darI PDAM Tirta), Takmir Masjid Sidowayah sebanyak dua ekor kambing, dan kepada forum Relawan Kalikotes dua ekor kambing.
Ia menyebut nantinya penyaluran hewan kurban selain diberikan ke Masjid milik Pemerintah Kabupaten Klaten akan diberikan untuk panti yatim piatu, pondok pesantren, Tenaga Harian Lepas (THL), dan masjid yang membutuhkan, serta masyarakat umum yang mengirimkan proposal permohonan kepada Pemerintah Kabupaten Klaten.
“Hewan kurban yang nanti dibagikan pastikan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Klaten sudah mengeluarkan surat bahwa hewan ternak tersebut (hewan kurban) sudah bebas dari PMK,” jelas Sri Mulyani.
Ia menambahkan bahwa selain hewan kurban bebas PMK, pelaksanaan sholat Iduladha tetap menggedepankan protokol kesehatan covid-19 baik yang melaksanakan Sabtu,(09/07/2022) dan Minggu (10/07/2022).
“Tolong hewan kurban dari kita (Pemkab Klaten) dimanfaatkan sebaik-baiknya dan mohon do’anya semoga tahun yang akan datang pengumpulan hewan kurban semakin baik, semakin banyak agar asas manfaatnya khususnya untuk umat muslim bisa merayakan kurban dari Pemkab Klaten,” ujarnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Jaka Purwanto melaporkan hewan kurban ditahun 2022 lebih meningkat daripada tahun 2021.
“Jumlah hewan kurban tahun 2022 terhitung sapi 13 ekor dibandingkan tahun 2021 sejumlah 12 sapi, sehingga ada penambahan satu ekor. Kemudian kambing sejumlah 36 ekor dan sebelumnya tahun 2021 hanya 22 ekor, ada penambah 14 ekor,” jelasnya.
Terakhir, Jaka berharap semoga ditahun 2023/1444 H hewan kurban bisa bertambah lebih banyak lagi.
(ttr/kominfo-klt)
telah dibaca: 141 kali