KLATEN- Kepolisian Resor (Polres) Klaten dan Pemerintah Kabupaten Klaten mewanti-wanti agar jangan sampai ada klaster penularan Covid-19 seusai libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru. Upaya untuk mencegah adanya klaster baru dan sekaligus menjaga kondusivitas dilakukan Polres Klaten satunya dengan menggelar Operasi Lilin Candi 2020.
Operasi yang digelar selama 15 hari tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan gabungan yang secara langsung dipimpin oleh Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu, di Lapangan Polres Klaten, Senin pagi (21/12).
Dalam amanat Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz yang dibacakan Kapolres Klaten AKBP Edy Suranta Sitepu, diharapkan perayaan kegiatan Natal dan Tahun Baru nantinya tidak menimbulkan klaster penularan Covid-19.
“Jangan sampai kegiatan perayaan Natal dan tahun baru menimbulkan klaster klaster baru penyebaran Covid-19” jelas Kapolri
Dikatakannya, perayaan Natal dan Tahun Baru yang secara universal dirayakan melalui kegiatan ibadah dan perayaan pergantian tahun di tempat wisata akan meningkatkan aktivitas pada pusat keramaian yang bisa berpotensi adanya gangguan kamtibmas, kamseltibcarlantas maupun pelanggaran protokol kesehatan.
Untuk menyikapi hal tersebut, Polri akan menyelenggarakan operasi lilin 2020 yang akan dilaksanakan selama 15 hari mulai dari 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 dengan turut menggandeng instansi terkait.
“Dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif secara humanis, serta penegakan hukum secara tegas dan profesional tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan tahun baru dengan rasa aman dan nyaman” Imbuhnya
Dalam amanat Kapolri, disebutkan bahwa Polri telah mempersiapkan 83.917 personil Polri, 15.842 personil TNI serta 55.086 personil instansi terkait yang nantinya akan diterjunkan di pos pengamanan maupun pos pelayanan, pusat keramaian, stasiun, terminal dan sebagainya.
Ditemui usai mengikuti apel gelar pasukan, Sekda Kabupaten Klaten Jaka Sawaldi berharap agar di penghujung tahun ini perayaan Natal dan Tahun Baru dapat terlaksana dengan baik, kondusif dan tidak menimbulkan klaster penularan Covid-19.
Sekda pun mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Klaten agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta senantiasa menaati peraturan yang berlaku.
“Semoga untuk Operasi Lilin Candi 2020 dan untuk kegiatan Natal pada tahun 2020 serta tahun baru 2021 untuk Kabupaten Klaten khususnya dapat terlaksana dengan aman dan tidak menimbulkan penyebaran Covid-19 dan ini saya harapkan untuk dapat ditaati untuk selurh masyarakat Kabupaten Klaten sehingga kita melalui tahun 2020 dan menyongsong tahun 2021 dengan aman tanpa ada penularan Covid-19” pungkasnya
Tim Pemberitaan Diskominfo Klaten
telah dibaca: 612 kali