KLATEN – Diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian(WTP) tahun anggaran 2021 kepada Pemkab Klaten selama empat kali berturut-turut diharapkan menjadi motivasi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelaksana untuk bekerja lebih baik lagi. Pasalnya opini WTP yang diraih beriringan dengan tingkat kepercayaan masyarakat kepada Pemkab Klaten.
Hal ini disampaikan Pj Sekda Klaten, Jajang Prihono, Sabtu (14/5/2022). Menurutnya dengan prestasi ini, membuktikan Pemkab Klaten mampu menyelenggarakan tata kelola anggaran dengan tepat dan benar sesuai dengan realisasinya.
“Hasil yang dicapai saat ini harus menjadi motivasi kerja bersama, khususnya OPD pelaksana. Opini WTP yang diraih empat tahun berturut-turut ini berarti kinerja Pemkab Klaten dari tahun ke tahun semakin baik, sehingga harus terus dijaga dan selalu ditingkatkan,” ungkapnya kepada Tim Liputan Diskominfo Klaten.
Menurutnya prestasi ini tidak terlepas dari peran serta OPD penyelenggara, termasuk jajaran pemerintah kecamatan dan desa. Jajang juga berharap dengan torehan prestasi ini, kinerja jajaran Pemkab Klaten akan semakin baik, terarah, akuntabel, dan transparan.
“Bukan hanya soal tata kelola anggaran, namun juga ada kesinambungan antara proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, hingga pertanggungjawaban. Sehingga betul-betul bisa terarah, akuntabel, dan transparan,” paparnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2021. Dengan prestasi ini, opini WTP berhasil diraih Pemkab Klaten selama empat tahun berturut-turut sejak 2018.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Klaten tahun anggaran 2021 kepada Bupati Klaten, Sri Mulyani di Kantor BPK Jateng, Jumat (13/5/2022) siang. Atas laporan keuangan Pemkab Klaten tersebut, BPK Jateng memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau unqualified opinion. Bersama Pemkab Klaten, empat kabupaten lain di Jawa Tengah; Kabupaten Batang, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Sukoharjo, turut mendapatkan opini WTP. (ang/Kominfo-klt)
telah dibaca: 233 kali