KLATEN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar koordinasi pencegahan korupsi bersama Pemkab Klaten di Pendapa Ageng Kabupaten Klaten, Kamis (29/8/2024). Kegiatan tersebut diikuti Bupati Klaten, Sri Mulyani dan Sekda Klaten, Jajang Prihono beserta jajaran OPD Kabupaten Klaten.
Dalam sambutannya, Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan nilai Monitoring Center for Prevention (MCP) dan peringkat daerah kabupaten Klaten juga mengalami pergerakan yang positif dari tahun 2022 dengan nilai 94,18 persen, sedangkan tahun 2023 dengan nilai 92,43 persen. Dengan capaian tersebut, Pemkab Klaten berada di peringkat 8 di wilayah Jawa Tengah.
“Kami menargetkan tahun ini nilai MCP kami bisa 95%,” papar Bupati.
Menurutnya setiap tahun Pemkab Klaten mengikuti Survei Penilaian Integritas (SPI) yang bertujuan untuk meningkatkan integritas, khususnya untuk pegawai atau pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten. Adapun nilai SPI Pemerintah Daerah Kabupaten Klaten mengalami kenaikan peringkat yang positif.
“Dalam rangka peningkatan kecapaian mcp dan SPI kabupaten Klaten kami telah berupaya untuk menginjak lanjuti berbagai saran dari SPI, meningkatkan tata kelola dari manajemen ASN, manajemen pengadaaan barang dan jasa, upacara peningkatan pajak, dan menindaklanjuti hasil temuan BPK di Kabupaten Klaten,” ungkap Sri Mulyani.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengucapkan terimakasih kepada jajaran yang telah berupaya semua tenaga untuk perbaikan pemerintah daerah kabupaten Klaten, dan khususnya KPK yang telah memberikan pendampingan untuk pendidikan antikorupsi dan pencegahan korupsi di Kabupaten Klaten.
Kegiatan tersebut dipandu tim dari Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI dan dilakukan secara tertutup bersama internal jajaran Pemkab Klaten. (njw-ang/Kominfo-klt)
telah dibaca: 43 kali