KPU Gelar Sosialisasi Tahapan Pencalonan Pilkada Klaten 2024

KLATEN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten menggelar sosialisasi tahapan pencalonan pemilihan kepala daerah yakni Bupati dan Wakil Bupati Klaten tahun 2024, di Merapi Resto Klaten, Jumat (26/07/2024).

Turut hadir jajaran KPU Klaten, perwakilan partai politik atau calon kepala daerah, narasumber, dan tamu undangan.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Klaten, Primus Supriono menyampaikan pelaksanaan Pilkada di Klaten akan sesuai asas Pemilu yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil (Luberjurdil) secara setara dan berimbang kepada seluruh warga masyarakat yang telah memiliki hak pilih. “Kita juga akan memberikan perhatian khusus kepada pemilih berkebutuhan khusus (Difabel), kelompok lanjut usia, kelompok marjinal, dan berbagai macam warga masyarakat lain yang membutuhkan perhatian khusus,” jelas Primus.

Ia juga melaporkan minggu ini KPU telah melaksanakan pemutakhiran pemilih di Klaten dan 9 Agustus 2024 akan menerbitkan Data Pemilih Sementara (DPS).

“Tepat hari ini sebulan lagi akan dibuka pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten. Jadi acara ini perlu dilaksanakan untuk pemenuhan syarat yang diperlukan baik oleh pasangan calon ataupun partai politik serta gabungan partai politik pengusung dapat segera mempersiapkan syarat dokumen dengan benar,” jelasnya.

Baca Juga:  Buka Festival Antikorupsi 2024, Bupati : Ayo Bergerak Bersama Cegah Korupsi

Ia juga memaparkan dalam pengabsahan dokumen atau syarat dengan melakukan kerjasama dengan pihak terakit.
Ia minta syarat dan dokumen nantinya selain data diri calon Bupati dan Wakil Bupati, juga dilengkapi dengan visi misi dan program kerja sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD).

“Semoga acara sosialisasi pertama ini dapat kita maksimalkan dengan baik. Kurang lebih waktu satu bulan kedepan yakni tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024 kami membuka pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Klaten. Sehingga semua syarat dan dokumen bisa dipersiapkan dengan sebaik-baiknya,” pungkas Primus.
(ttr-kominfo/klt)

telah dibaca: 76 kali

Comments are closed.