KLATEN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2021. Dengan prestasi ini, opini WTP berhasil diraih Pemkab Klaten selama empat tahun berturut-turut sejak 2018.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jawa Tengah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Klaten tahun anggaran 2021 kepada Bupati Klaten, Sri Mulyani di Kantor BPK Jateng, Jumat (13/5/2022) siang. Atas laporan keuangan Pemkab Klaten tersebut, BPK Jateng memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau unqualified opinion.
Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, Ayub Amali mengatakan selain Pemkab Klaten, terdapat empat pemerintah daerah lain yang juga menerima opini WTP atas laporan keuangannya, yakni Kabupaten Batang, Kabupaten Boyolali, Kabupaten Grobogan dan Kabupaten Sukoharjo. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada kepala daerah dan DPRD atas sinergi serta dukungan selama pemeriksanaan.
“Kami berharap ke depan opini WTP ini dapat dipertahankan dan dilanjutkan. Kami juga berharapa kepala daerah dan DPRD dapat bersama-sama berusaha dan berkomitmen untuk menyelenggarakan keuangan negara serta daerah yang transparan dan akuntabel,” paparnya.
Sementara itu, Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan rasa syukur atas capaian opini WTP tahun anggaran 2021 yang diraih Pemkab Klaten. Atas capaian ini, ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Pemkab Klaten atas kerja keras selama ini hingga terwujud pengelolaan anggaran dan kinerja Pemkab Klaten yang akuntabel dan transparan.
“Pencapaian Opini WTP ini diraih berkat semangat seluruh ASN dan jajaran Legislatif di Kabupaten Klaten. Saya berharap semoga capaian WTP tersebut dapat menjadi motivasi untuk lebih meningkatkan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Kabupaten Klaten serta mempertahankan kinerja Pemerintah Kabupaten Klaten akuntabel dan transparan,” ungkapnya. (ang/Kominfo-klt, Prokopim-klt)
telah dibaca: 220 kali