Ribuan Buruh Tani Tembakau di Klaten, Terima BLT DBHCHT

KLATEN- Ribuan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Kabupaten Klaten, terima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Secara langsung Bupati Klaten, Sri Mulyani menyerahkan secara simbolik kepada tiga penerima yakni Wagiman dari Desa Ketandan Klaten Utara, Istiqomah dari Desa Pasungan Ceper, dan Muryanto Desa Taskombang Manisrenggo, di Pendopo Kabupaten Klaten (25/09/2023).

Dihadiri Bupati Klaten, Ketua DPRD Klaten, Ketua Komisi IV DPRD Klaten, Komisi II DPRD Klaten, Asisten, Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Klaten,PKH, TKSK, Koordinator PPL Kecamatan, dan penerima BLT DBHCHT.

Dalam sambutannya Bupati Klaten, Sri Mulyani menyampaikan ini merupakan program DBHCHT untuk seluruh buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok sejumlah 6.331 orang dengan total anggaran DBHCHT sejumlah kurang lebih Rp. 7,6 miliar rupiah.

Ia menyampaikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang berikan karena mengingat hasil penen tambakau tidak maksimal akibat tidak adanya curah hujan dan perekonomian buruh tidak stabil.

“Stimulan ini harus dimanfaatkan dengan baik, sehingga membantu memulihkan perekonomian. Selamat menerima bantuan dan manfaatkan dengan baik sehingga menuju keluarga yang sejahtera,” kata Sri Mulyani.

Baca Juga:  Buka Festival Antikorupsi 2024, Bupati : Ayo Bergerak Bersama Cegah Korupsi

Sementara Kepala Dissosp3akppkb, Much Nasir melaporkan BLT DBHCHT bermaksud untuk mengurangi beban buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Klaten dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari karena penurunan penghasilan.

Nasir juga menjelaskan BLT DBHCHT bertujuan untuk meningkatkan motivasi buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok tetap beraktivitas di bidang pertembakauan.Nasir memaparkan sasaran dan kriteria penerima bantuan, merupakan buruh tani dan buruh pabrik rokok legal beralamat di daerah Klaten dengan menunjukkan KTP dan bukan penerima BLT Provinsi Jawa Tengah.

“Bantuan Langsung Tunai diberikan sebesar Rp. 300 ribu rupiah per bulan dan diberikan selama empat bulan sekaligus (Mei hingga Agustus) dengan total Rp.1,2 juta rupiah. Adapun total penerima 6.331 orang melalui penyaluran di rekening Bank Klaten. Bantuan dapat diambil mulai 25 September hingga 25 Oktober 2023 di Bank Klaten dengan membawa fotocopy KTP rangkap dan persyaratan khusus lainnya,” jelas Nasir

Terakhir, seluruh penerima BLT DBHCHT mengambil bantuan di Mobil Bank Klaten yang secara khusus dihadirkan di Halaman Pendopo Setda Klaten.
(ttr-kominfo/klt)

Baca Juga:  Sambang Desa Joton, Bupati Ajak Masyarakat Peduli Warga Berkebutuhan Khusus

telah dibaca: 301 kali

Comments are closed.