RS PKU Muhammadiyah Prambanan Sudah Kantongi Izin Operasional

KLATEN- Rumah Sakit Pembinaan Kesejahteraan Umat (RS PKU) Muhammadiyah setelah melalui proses panjang, akhirnya kantongi izin operasional.

Bupati Klaten Sri Mulyani menyerahkan simbolik Surat Keputusan (SK) izin operasional kepada dr. Dien Kalbu Ady Direktur RS PKU Muhammadiyah Prambanan, Minggu (27/03/2022) bersamaan dengan melaunching Universitas Muhammadiyah Klaten (UMKLA).

Sri Mulyani sebelum memberikan izin operasional sudah testing atau uji coba selama masa pandemi Covid-19. Dimana RS PKU Muhammadiyah menjadi RS Darurat Covid-19, yang bertugas melakukan penanganan pasien Covid-19.

Ia mengaku dengan perjuangan RS PKU Muhammadiyah Prambanan membantu tuntaskan kasus Covid-19, maka Pemerintah Daerah membantu dalam percepatan izin operasional. Karena sudah menjamin kesiapan kesiapan operasional yang ada di RS PKU Muhammadiyah Prambanan.
“Kami sangat bangga, sangat banyak mengucapkan terimakasih atas peran sertanya PKU Muhammadiyah yang ada di Kabupaten Klaten”

Tidak hanya RS PKU Muhammadiyah Prambanan yang sudah berperan menyehatkan untuk masyarakat Klaten, tetapi PKU yang ada di Delanggu, Jatinom dan lainnya juga sudah banyak membantu masyarakat Kabupaten Klaten.

Baca Juga:  Cegah Peredaran Rokok Ilegal, Diskominfo Klaten Gelar Konser Aftershine

“Jadi kami sangat bangga dan berterimakasih. Tentunya PKU-PKU Muhammadiyah yang ada di Kabupaten Klaten, semakin memberikan kontribusi yang besar untuk kesehatan, untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Klaten” pungkasnya

(ttr/kominfo-klt)

telah dibaca: 423 kali

Comments are closed.