KLATEN – Tingginya antuasiasme masyarakat untuk mengikuti vaksinasi Covid-19 menjadi celah untuk dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggungjawab. Baru-baru ini beredar link palsu pendaftaran vaksin yang disebar melalui aplikasi pesan Whatsapp.
Dikutip dari akun Instagram Info Vaksin Covid-19 Soloraya, link palsu tersebut biasanya disebar melalui Whatsapp Group. Selanjutnya, link tersebut mengarahkan pengakses masuk ke laman tertentu berisi pendaftaran peserta vaksinasi yang digelar oleh intansi tertentu.
Calon peserta lantas diminta untuk mengisi data diri secara lengkap. Admin Info Vaksin Covid-19 Soloraya menjelaskan biasanya dalam link palsu tersebut, calon peserta diminta mengisi data lengkap hingga status pernikahan atau bahkan unggah dokumen seperti foto e-KTP dan KK. Padahal, umumnya pendaftaran vaksinasi Covid-19 tidak jauh beda dengan pendaftaran vaksinasi melalui laman resmi pedulilindungi.id, pendaftar hanya diminta mengisi nama lengkap, alamat, Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanggal lahir, hingga nomor telepon.
“Biasanya informasi kapan dan dimana vaksinasi dilangsungkan juga tidak jelas. Tujuannya bisa macam-macam, ada yang mengarah ke pencurian data pribadi,” ungkap Admin Info Vaksin Covid-19 Soloraya, Senin (9/8/2021).
Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Klaten, Amin Mustofa mengatakan tersebarnya data pribadi dapat merugikan pemilik data. Hal ini lantaran data pribadi dapat disalahgunakan hingga mengarah ke tindakan cyber crime.
“Untuk itu, harus diwaspadai dan kroscek terlebih dahulu. Bila tertera informasi vaksinasi yang digelar intansi tertentu, bisa ditanyakan langsung ke intansi yang bersangkutan dan bukan ke pihak ketiga yang menyebar informasi,” katanya.
Menurutnya, masyarakat jangan mudah memberikan data pribadi khususnya melalui internet. Hal ini bisa menjadi kesempatan bagi orang yang tidak bertanggungjawab dan berimbas merugikan pemilik data.
“Selain itu jangan mudah menyebarkan informasi jika tidak mengetahui kebenaran informasinya. Bisa saja maksud baik (dengan memberikan informasi) justru merugikan orang lain,” paparnya.
Tim Pemberitaan Diskominfo Klaten
telah dibaca: 1791 kali